Ket foto: Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali Dew Made Mahayadnya, SH., bersama sejumlah anggota fraksi.
Denpasar, PancarPOS | Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) adalah kebijakan Pemerintah Indonesia sejak awal tahun 2021 untuk mengangani pandemi Covid-19 di Indonesia. Sebelum pelaksanaan PPKM, pemerintah telah melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlangsung di sejumlah wilayah di Indonesia. Dari perkembangan pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia, nampaknya ada perkembangan varian virus baru yang disebut Virus Delta dengan tingkat penyebaran lebih cepat/tinggi. Dengan kondisi tersebut, Pemerintah membuat kebijakan PPKM Darurat Covid-19 yang diterapkan di 48 Kabupaten/Kota yang memiliki nilai assemen level 4, dan di 74 Kabupaten/Kota dengan memiliki nilai assemen level 3 di wilayah Jawa-Bali, yang dilaksanakan tanggal 3-20 Juli 2021.