Senin, 12 Juli 2021

Fraksi PDI Perjuangan Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat di Bali

Ket foto: Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali Dew Made Mahayadnya, SH., bersama sejumlah anggota fraksi.

Denpasar, PancarPOS | Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) adalah kebijakan Pemerintah Indonesia sejak awal tahun 2021 untuk mengangani pandemi Covid-19 di Indonesia. Sebelum pelaksanaan PPKM, pemerintah telah melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlangsung di sejumlah wilayah di Indonesia. Dari perkembangan pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia, nampaknya ada perkembangan varian virus baru yang disebut Virus Delta dengan tingkat penyebaran lebih cepat/tinggi. Dengan kondisi tersebut, Pemerintah membuat kebijakan PPKM Darurat Covid-19 yang diterapkan di 48 Kabupaten/Kota yang memiliki nilai assemen level 4, dan di 74 Kabupaten/Kota dengan memiliki nilai assemen level 3 di wilayah Jawa-Bali, yang dilaksanakan tanggal 3-20 Juli 2021.

 

Sabtu, 03 Juli 2021

PDIP Bali Gelar Rakerda, Seluruh Peserta dan Undangan Wajib Rapid Tes Swab Antigen

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Bali IGN Jaya Negara bersama Ketua Panitia yang juga Pengurus DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya saat dirapid tes antigen

 
Redaksi9.com - Protokol kesehatan yang sangat ketat mewarnai pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) PDI Perjuangan Provinsi Bali di Hotel Bali Beach, Sanur, (20/6).

Seluruh peserta maupun undangan dan pengunjung yang hadir wajib menjalani rapid test antigen. Protokol kesehatan seperti penggunaan masker, pengaturan jarak juga diwajibkan dengan dipantau oleh pengawas dari petugas internal. Informasi yang diperoleh, Rakeda ini akan dibuka langsung oleh Wakil Sekjen DPP PDI Perjuangan Bidang Program Pemerintahan Arief Wibowo didampingi Ketua DPP PDI Perjuangan, Drs. I Made Urip, M.Si., bersama Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Dr.Ir. Wayan Koster, MM.

Koster: Jangan Sampai Jadi Pengusaha Merangkap Calo

Hipmi Diminta Ciptakan Iklim Usaha Sehat

DENPASAR, NusaBali
Di mana bumi dipijak, di sana langit dijunjung. Itulah pesan yang disam-paikan Gubernur Wayan Koster saat memberikan sekapur sirih dalam pelantikan Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Provinsi Bali 2020-2023, Selasa (29/6) siang.  Gubernur Koster ingatkan Hipmi Bali mengikuti dan melaksanakan visi ‘Nangun Sat Kerti Loka Bali’ dengan mengedepankan kearifan lokal dalam kegiatan usaha. Anggota Hipmi pun diminta mewujudkan iklim usaha yang sehat, tidak menjadi pengusaha merangkap calo.